Mulai 1 Juli 2022, Pemerintah Naikkan Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas EKONOMI & BISNIS, NASIONAL|Juni 13, 2022oleh Redaksi JAKARTA, WARTATODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)