TEBINGTINGGI, WARTATOTAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan meyebutkan, Uji kompetensi bagi wartawan merupakan suatu kewajiban.
Hal itu dikatakan Wali Kota Saat membuka secara resmi Musyawarah ke VI Wartawan Unit Pemko Tebingtinggi, yang digelar di Rudang Hotel, Brastagi, Kabupaten Karo, Sabtu (21/7/2018.
Disebutkan, profesi wartawan itu sangat penting, selain sebagai penyampai dan pemberi informasi, juga berfungsi sebagai pengawasan. Karenanya lnjut Wali Kotan seorang wartawan harus memiliki ilmu dalam melaksanakan profesinya, selain berpedoman pada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Journalistik, Wartawan juga mampu mengusai IT.
“Di kondisi sekarang ini seorang wartawan dituntut untuk meningkatkan SDM nya dengan mengikuti pelatihan, diantaranya adalah uji kompetensi Wartawan, yang dilakukan berbagai organisasi wartawan bekerjasama dengan Dewan Pers dan Kominfo” sebut Umar.
Dlam kesempatan itu, Wali kota juga mengingatkan agar Wartawan tidak terkontaminasi atau malah menyebarkan hoax atau informasi palsu dan dia mengajak untuk bersama-sama memerangi berita berita hoax.
Diakhir sambutannya, Wali Kota juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada wartawan unit Pemko Tebingtinggi yang selama ini telah banyak memberikan kontribusi melalui pemberitaan tentang pembangunan Kota Tebingtinggi.
“Harapan saya kedepannya hubungan yang harmonis selama ini dapat terus ditingkatkan untuk pembangunan Kota Tebingtinggi menjadi Kota yang lebih maju dan modern kedepannya” ucap Umar Zunaidi.
Musyawarah yang digelar dalam rangka pemilihan kepengurusan yang baru itu sendiro di ikuti sebanyak 84 orang peserta yang memiliki hak Suara. Turut juga hadir disitu, Kabag Humas Pemko Tebingtinggi H Abdul Halim Purba.- (js)