MEDAN, WARTATODAY.COM – Sumatera Utara (Sumut) memasuki masa transisi, setelah status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 berakhir 29 Mei 2020. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pun mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan skenario normal baru atau new normal yang bakal diterapkan pemerintah pusat.
New normal adalah tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat. Skenario ini untuk mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk mengimplementasikan skenario new normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
“Setelah ini saya tidak perlu mengeluarkan Surat Edaran lagi. Status tanggap darurat berakhir hari ini, selanjutnya kita masuk masa transisi, untuk menentukan apakah kita akan menerapkan New Normal, Disorder dan Survival. Prosesnya bisa seminggu, bisa juga dua minggu, selama itu kita akan menerima masukan dari berbagai pihak, tapi bukan berarti warga bisa dengan bebas keluyuran keluar rumah,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat memimpin rapat Petunjuk Strategis GTPP Covid 19 Pascastatus Tanggap Darurat dengan Forkopimda Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Jumat (29/5/2020).
Hadir dalam rapat itu Kapolda Sumut, Kasdam I/BB, Wakil Ketua DPRD Sumu, Kajati Sumut, Danlanud Soewondo, Danlantamal I Belawan Laksamana, Ketua PT Medan, Wagub Sumut, Sekdaprov Sumut, Plt Walikota Medan, Bupati Deliserdang, Bupati Simalungun dan Walikota Pematangsiantar.
Khusus untuk pendidikan, Gubernur belum akan mengizinkan anak sekolah untuk kembali ke sekolah. Karena harus dipersiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Saya belum izinkan untuk anak-anak kembali ke sekolah. Untuk mempersiapkan New Normal saya akan mempersiapkan beberapa langkah, seperti melakukan rapid test terhadap guru dan pegawai sekolah, melakukan sterilisasi secara periodik terhadap ruang kelas dan ruang guru, pengaturan jam belajar mengajar, pengaturan tempat duduk siswa, pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas hingga dilakukan pembatasan kegiatan ekstrakurikuler,” kata Gubernur.
Menurut Edy Rahmayadi, New Normal yang nantinya akan diterapkan di Sumut harus juga disesuaikan dengan keadaan dan kebutuhan daerah masing-masing yang ada di Sumut. “Ketika pemerintah pusat mengatakan akan menerapkan New Normal, maka kita tidak boleh menolaknya, tapi untuk menerapkannya harus ada hal-hal yang kita perhatikan menyesuaikan dengan karakteristik di daerah masing masing. Jangan karena ingin cepat, disamakan semua langkah-langkah yang akan diterapkan,” ujar Edy.
Menyahuti keinginan Gubernur, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar optimis Sumut akan mampu menjalankan New Normal. “Dari pelaksanaan Takbiran dan Solat Id, saya sangat apresiasi rakyat Sumut yang patuh dan ini bukti bahwa rakyat Sumut masih mendengarkan ucapan kita. Secara pribadi saya ucapkan apresiasi kepada bupati dan Wali Kota yang juga mengindahkan anjuran untuk tidak takbiran di jalanan. Untuk itu saya optimis New Normal bisa kita jalankan di Sumut,” ujarnya.
Menurut Kapolda, saat ini yang terpenting adalah melakukan edukasi ke masyarakat hal apa saja yang harus dilakukan saat menjalani New Normal. “Kita bentuk tim, bagaimana nanti New Normal bisa kita terapkan. Misalkan di sekolah tidak mungkin menambah ruangan, untuk itu kita perlu melakukan pengaturan jam belajarnya, kemudian saat keluar rumah harus wajib menggunakan masker, masyarakat harus lebih diedukasi,” tambahnya.
Mendukung keinginan Gubernur, Bupati Simalungun JR Saragih pun mengaku siap mendukung. “Berbicara prilaku New Normal ini harus kita hadapi, kalau masyarakat patuh, tertib dan disiplin maka tidak akan ada masalah dengan pola New Normal ini. Dengan kondisi seperti saat ini semoga prilaku masyarakat pun berubah,” ujarnya.- (hms)