TOBA, WARTATODAY.com – Bupati Toba, Poltak Sitorus hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2023 yang digelar di halaman Mapolres Toba, Senin pagi, 10 Juli 2023. Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Toba, AKBP. Taufiq Hidayat Thayeb, S.IK, SH.
Apel gelar pasukan Ops. Patuh Toba 2023 dengan tema ”Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa”, dikuti personel TNI, Polri, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Toba.
Dalam sambutan tertulis Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra, S. M.Si, yang dibacakan oleh Kapolres Toba, Taufiq Hidayat Thayeb, disampaikan bahwa operasi ini dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari, mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 dan melibatkan 1.345 personil di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Dikatakan, Operasi Patuh Toba 2023 digelar bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dan potensi fatalitas kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, sedangkan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas dilaksanakan dengan menggunakan etle statis atau mobile dan hand held.
Kapolres menyebutkan, masih banyak masyarakat di Kabupaten Toba yang tidak menggunakan helm saat menggunakan sepeda motor, juga anak sekolah yang belum cukup umur dibiarkan berkendara di jalan raya, serta kecelakaan yang masih sering terjadi pada malam hari.
“Saya sering sampaikan kepada anggota Polri, sebelum menegur masyarakat, lihat diri kita, apakah kita sudah patuh berlalu lintas. Mari bersama kita perhatikan apa penyebabnya. Kalau memang jalannya gelap, silakan dipasang lampu,” kata Kapolres Toba.
Operasi Patuh Toba 2023 sendiri menyasar pada antisipasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, diantaranya, penggunaan ponsel saat berkendara; pengendara di bawah umur; pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan pelanggaran melebihi batas kecepatan.
Tampak hadir bersama Bupati, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dr. Pontas Batubara, Kepala Satpol PP Harianto Butarbutar, Kepala Kesbangpol Broztito Sianipar, Kepala Dinas Kesehatan dr. Freddi Sibarani, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rusti Hutapea, Kabid Dinas Perhubungan.- (Rel/SJ)