MEDAN – Tim Siluman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam kurun waktu seminggu mulai 3-9 Januari 2022 berhasil menangkap puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor dibeberapa wilayah hukum Polda Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama Lima hari, Tim Siluman Dit Reskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan dan Deliserdang, langkat dan beberapa Kota lainnya,” ujarnga Minggu (9/1/2022).
Dijelaskan, dari 39 tersangka yang ditangkap itu, sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red) karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur,” paparnya
Hadi menambahkan dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.
“Tim Siluman ini akan meresfon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat” tegasnya
“Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami,” sambung Kabid Humas Polda Sumut tersenht.- (hms-polda)