Tim Pemprov Sumut Berhasil Pulangkan Korban Pekerja Migran di Bawah Umur

RAGAM, SUMUT131 Dibaca
Tim Pemprovsu dan Mewakili Pemkab Karo diabadikan dengan korbam dan Keluarganya setelah tiba di Kuala Namu.- (Poto : Humas Pemprovsu)

DELISERDANG, WARTATODAY.COM – Upaya Tim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) yang diutus Gubernur Edy Rahmayadi ke Penang, Malaysia berhasil membawa pulang Sondang Rohana Agustina Pasaribu (15) kembali ke Sumut.

Korban pekerja migran di bawah umur itu tiba di Bandar Udara Kuala Namu Deliserdang, Minggu (27/10/2019), bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut Nurlela, Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Muhammad Ikhsan.

Mereka disambut oleh petugas dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Sumut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak Kabupaten Karo Hartawaty, dan Bibi korban M Boru Pasaribu.

Pada kesempatan itu Sekdaprov Sumut Sabrina menyerahkan Sondang kepada Pemkab Karo beserta keluarganya yang datang. Sabrina berharap kepada semua pihak agar apa yang dialami Sondang bisa menjadi pembelajaran. Sehingga tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Ini jadi satu pembelajaran bagi kita terutama pemerintah daerah, aparat serta keluarga,” kata Sabrina di Kualanamu International Airport Meeting Room, Deliserdang saat serah terima Sondang kepada Pemkab Karo dan keluarganya.

Selain itu Sabrina juga berpesan agar Pemkab Karo memastikan Sondang sampai rumahnya di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo dengan selamat. Seperti yang diinstruksikan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

Kepada keluarga korban, Sabrina berpesan, agar berhati-hati menerima tawaran kerja di luar negeri. Apalagi Sondang masih di bawah umur (15 tahun). Sondang juga tidak diperkenankan masuk ke Malaysia hingga 5 tahun ke depan.

Sebelumnya Tim Pemprov mengupayakan kepulangan Sondang dari Penang, Malaysia atas instruksi Gubernur. Sabrina mengatakan tim telah menyelesaikan persoalan mengenai passport dan hak-hak Sondang.

Negosiasi dengan majikannya juga berjalan dengan baik. Sehingga passport, handpone serta hak-hak korban sebagai pekerja sudah diberikan oleh majikannya. Hal tersebut dapat tercapai lantaran kerja sama seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung dalam upaya tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karo Suang Karo-Karo mengapresiasi bantuan Pemprov Sumut lantaran telah membantu memulangkan Sondang. Ia juga berharap agar kejadian seperti yang dialami Sondang tidak terulang kembali.

“Saya mewakili Pemkab Karo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan Pemprov untuk penjemputan anak kami Sondang, ke depan hal ini jangan terulang kembali,” kata Suang.- (rel)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *