MEDAN, WARTATODAY.COM – Ada tiga juta hektare perkebunan kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Untuk produksi minyak gorengnya dalam setahun bisa mencapai 280 ribu ton dan kebutuhan masyarakatnya hanya 180 ribu ton setahun.
Karena itu, Edy Rahmayadi mengungkapkan tidak ada alasan minyak goreng langka di didaerah ini
Provinsi Sumatera Utara (Sumut) punya sekitar tiga juta hektare perkebunan kelapa sawit. Produksi minyak gorengnya dalam setahun bisa mencapai 280 ribu ton dan kebutuhan masyarakatnya hanya 180 ribu ton setahun. Karena itu, tidak ada alasan minyak goreng langka di daerah ini.
“Sekarang tak ada cerita tak ada minyak (goreng) di Sumut,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada acara Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut (2020-2025), sekaligus Focus Group Discussion yang dilaksanakan Apkasindo di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Sabtu (19/3/2022).
Gubernur juga telah berkoordinasi dengan setiap pihak terkait, termasuk juga dengan aparat penegak hukum, agar ketersediaan minyak goreng di Sumut tidak kurang. Hal itu dilakukannya untuk kepentingan rakyat. “Ini sudah kita atur, ” katanya.
Selain itu, Gubernur juga meminta Apkasindo sebagai asosiasi yang berhubungan langsung dengan kelapa sawit untuk bersama-sama pemerintah menyejahterakan rakyat.
Menurutnya, kelapa sawit saat ini merupakan primadona utama penunjang pemasukan negara, selain batubara dan Migas.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan, Apkasindo akan membuat pabrik kelapa sawit (PKS) rakyat di Sumut. PKS tersebut akan terintegrasi dengan pabrik minyak goreng.
Pabrik tersebut nantinya akan membantu pemerintah dalam hal penyediaan CPO dan minyak goreng. “Ini tonggak sejarah pabrik kelapa sawit pertama untuk rakyat yaitu di Sumut, ” kata Gulat.
Selain itu, Gulat mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut merupakan yang tertinggi di Indonesia yakni mencapai 196. “Tertinggi dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya.
Pengurus DPW Apkasindo Sumut (2020-2025) yang dikukuhkan antara lain, Ketua Gus Dulhari Harahap, Sekretaris Arif Ripai, Wakil Ketua Aripay Tambunan dan Waluyo Hadi.- (rel-kmf)