MEDAN, WARTATODAY.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Farianda Putra Sinik, sangat menyesankan pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus, yang berdalih, belum cairnya dana hibah PWI Sumut dikarenakan belum memenuhi syarat administrasi.
“Pernyataan tersebut tentu saja bertolak belakang dengan kenyataannya. Sebab, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan, baik secara lisan atau tulisan dari pihak Dinas Kominfo soal kekurangan berkas,” jelas Farianda Putra Sinik kepada wartawan, Senin (28/8/23), menyikapi pernyataan Ilyas Sitorus di media online.
Dimana Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk PWI. Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.
“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telepone Selulee yang berada di Bandara Dr. F.L. Tobing Pinansori Kab Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).
Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ia mengatakan sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 dengan surat bernomor : 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekening PWI Sumut,” ujarnya.
Menyikapi peenyataan itu, Farianda Putra Sinik menegaskan, begitu pihaknya menerima surat dari Dinas Kominfo Sumut tertanggal 7 Agustus 2023 agar PWI Sumut menyesuaikan pemberkasan dengan Perpres No. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, hal itu langsung mereka lakukan, dan dua hari kemudian berkas yang telah diperbaiki diantar kembali ke Dinas Kominfo.
“Kalau alasannya soal berkas belum memenuhi syarat juga, kenapa mereka tidak memberitahukan kepada kami, baik secara lisan ataupun tertulis? Kan bisa kami perbaiki dan lengkapi lagi,” sebut Farianda.
Malah, imbuh Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, sekitar 10 hari lalu pihaknya telah bertanya kepada bagian keuangan Dinas Kominfo (yang selama ini berkomunikasi dengan PWI Sumut terkait dana hibah itu), apakah masih ada masalah dengan berkas PWI Sumut, dan dia menjawab melalui pesan WhatsApp, “masih menunggu tanda tangan kadis”.
“Kalau memang berkas kami masih belum memenuhi syarat, kan dikasih tahu waktu kami tanya itu. Ini kan gak, mereka hanya jawab tinggal diteken kadis. Berarti berkas udah oke kan?” tegas Farianda.
Ia menjelaskan, karena dana hibah ini bersumber dari APBD, maka pihaknya juga tidak mau tidak melengkapi berkas, karena semuanya akan dipertanggungjawabkan.
“Kami juga tahu aturan. Dan kami telah memenuhi semua persyaratan untuk proses pencairan sesuainyang mereka sampaikan. Tapi kalau Kadis-nya gak mau neken, yaa pasti gak bisa cairlah,” ungkap Farianda
Ia menduga, tudak ada komunikasi antara Kadis Kominfo Sumut dengan bawahannya. Sebab, bawahannya bilang tinggal diteken, sedangkan Kadis bilang berkas belum lengkap.
“Kan aneh. Jangan-jangan berkas udah di mejanya, tapi karena asyik keluar kota, tak sempat lagi membaca berkas-berkas,” kata Farianda.
Farianda mengakui selama ini memang telah terjalin baik kerjasama PWI Sumut dengan Dinas Kominfo Sumut. Dimana setiap tahun Pemprovsu melalui Dinas Kominfo Sumut telah bekerjasama mendukung program-program PWI Sumur, seperti kegiatan HPN dan Porwanas.
“Makanya sekarang ini kita jadi heran dan bertanya-tanya, ada masalah apa dengan PWI Sumut sehingga terkesan agak sulit proses pencairan dana hibah untuk PWI Sumut tahun 2023 ini,” pungkasnya – (Rel)