TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali kota Tebingtingggi, H Umar Zunaidi Hasibuan menerima Piala Adipura untuk kota Tebingtinggi. Ini merupakan Adirupa yang ke Empat kalinya diterima oleh kota Tebingtinggi.
Piala Adipura itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Jusuf Kalla, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya kepada Wali kota Tebingtinggi di Auditorium Dr Soedjarwo, Manggala Wanabakti, Jakarta, Senin (14/1/2019).
Demikian disampaikan Kabag Humas PP Pemko Tebingtinggi Abdul Halim Purba dalam keterangannya lewat pesan Elektronik yang diterima, Senin (13/1/2019) siang.
Disebutkan, usai menyerahkan Piala itu, Wapres mengingatkan penilaian perolehan Piala Adipura kian tahun semakin meningkat, tidak hanya terbatas pada penilaian kebeesihan saja tetapi juga berkaitan dengan penghijauan.
Pemerintah Kota, Kabupaten dan Provinsi sangat penting memberi contoh kepada masyarakat tentang menjaga dan memilihara kebersihan dan lingkungan sekitarnya.
Jika suatu daerah atau tempat bersih dan lingkungan ya baik, maka orang lain akan merasa bersalah jika tidak ikut serta, demikian pula sebaliknya, jika jorok dan tidak terpihara orang lainpun akan sembarangan.
Sementara itu Wali Kota Tebingtinggi secara khusus menyampaikan, semua pihak di daerah itu pantas bersyukur atas penerimaan Piala Adipura untuk ke 4 kalinya ini.
Dari 512 kota yang ada di Indonesia 119 yang menerimanya dan 2 diantaranya di Provinsi Sumut yakni Kota Lubuk Pakam (kota kecil) dan Kota Tebingtinggi untuk kota sedang.
“Untuk itu, kepada segenap komponen dan masyarakat Tebingtinggi Wali Kota mengajak mari kita jadikan bersama-sama bahwa bersih itu adalah budaya masyarakat Tebingtinggi” tulis Kabag Humas.
Wali kota juga berharap tahun 2019 ini kota Tebingtinggi untuk bersih dari sampah plastik, dan tidak boleh ada lagi. “Kita berharap warga tidak lagi memanfaatkan tas plastik, tetapi kita kembali ke jaman dulu memanfaatkan tas terbuat dari tikar atau kain jika ingin berbelanja, terutama ibu-ibu” pesannya.
Dia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan irigasi yang bersih untuk berternak ikan untuk menambah penghasilan keluarga dan juga memanfaatkan sampah 3 R. Semua ini dapat dilaksanakan melalui sesuatu kerjasama antara Pemerintah Kota, dan segenap komponen masyarakat.- (js)