TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, melantik 21 orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi, Kamis (10/6/2021) di Aula Balai Kota, jalan Sutomo kota setempat.
Wali Kota memyampaikan, pengambilan sumpah/ janji pelantikan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka penyesuaian susunan organisasi dan tata kedudukan yang baru berdasarkan Peraturan Walikota Tebingtinggi No. 6 Tahun 2021 tentang susunan organisasi perangkat daerah Kota Tebingtinggi
Dan juga hasil assesment center pada tanggal 15 dan 22 Desember 2020 serta sesuai dengan surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan No.B-19/KASN/04 tahun 2021 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemko Tebingtinggi.
“Pengisian jabatan ini juga mengacu kepada suatu ketentuan yang sangat penting yaitu Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil dengan syarat sesuai dengan kompetensi jabatan dan telah menduduki jabatan minimal 2 tahun dan maksimal 5 tahun serta berkoordinasi dengan KASN,” terangnya.
Ia berharap agar pejabat yang telah diambil sumpah/ janji pelantikan dapat melakukan kerjasama, perubahan dan perbaikan menyesuaikan tantangan yang ada.
“Jabatan adalah amanah yang dipercayakan. Lakukan kerjasama dengan seluruh stake holder yang ada, melihat aspirasi dan perbaikan di OPD masing-masing. Mari kita selalu lakukan perubahan dan perbaikan untuk menyesuaikan tantangan yang ada dengan sebaik-baiknya,” sebutnya.
Turut hadir diacara itu Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin, Kabag Ren Polres Tebingtinggi Kompol Adjie dan Sekdako Muhammad Diniyathi.- (js)