Wali Kota Tebingtinggi Imbau BWI Data dan Tata Aset Wakaf

Tebing Tinggi98 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengimbau agar Badan Wakaf Indonesia (BWI) kota Tebingtinggi segera mendata dan menata aset wakaf, baik masjid, mushola dan sekolah maupun tanah yang ada di Kota Tebingtinggi.

“Kami harap BWI agar mendata dan menata aset harta wakaf, menjadi jauh lebih baik dan bekerja lebih cepat. Masjid, mushola dan sekolah serta tanah, mana yang wakaf, mana pribadi, agar diidentifikasi, sehingga kegunaan kita bisa mengetahui,” ujar Umar Zunaidi saat menerima audensi BWI kota Tebingtinggi, di balai Kota, Kamis (4/11/2021).

Umar juga menegaskan agar BWI dapat mem-publish aset wakaf ke masyarakat dan mengurus sertifikat aset wakaf ke Kantor ATR/BPN secara gratis.

“Di ATR/ BPN, tahun 2021, mengurus sertifikat wakaf gratis, tidak dipungut biaya. Tolong manfaatkan momen yang ada dan koordinasikan dengan ATR/BPN, karena tahun 2021 akan segera berakhir,” pesannya.

Sebelumnya, Ketua BWI Kota Tebingrnggi Kamlan Mursyid, menyampaikan, perkembangan kegiatan BWI di Kota Tebingtinggi, yang mana data tahun 2020 pertambahan wakaf sebanyak 10 persil dengan luas tanah 11.947 M2. Pada tahun 2021, sampai bulan Oktober 2021, bertambah 17 persil tanah wakaf dengan luas tanah 6.547,97 M2.

“Dan masih ada masyarakat yang akan menyerahkan wakaf kepada BWI. Perbaikan terus kami lakukan, menjaga harta wakaf yang dipercayakan masyarakat,” sebut Kamlan Mursyid.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *