TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, meminta kepada Bagian Hukum Setdako Tebingtinggi, agar mengkaji sekaligus menelaah status hukum bekas/eks Rumah Sakit Herna (Jln. Balai Kota No. 2, Kel. Tebingtinggi Lama), sebelum dijadikan sebagai lokasi pujasera (pusat jajanan serba ada) bagi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah).
“Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, silahkan koordinasi dengan bagian legal, bagian hukum, bagaimana statusnya (eks RS Herna). Jangan sampai nanti ada masalah hukum, saya minta tahun ini diselesaikan. Harapan saya, bulan Juni ini, kita sudah pembahasan di P-APBD,” ujar Wali Kota saat memimpin rakor (rapat koordinasi) OPD (Organisasi Perangkat Daerah), Selasa (8/4/2025) di ruang Mawar gedung Balai Kota.
Wali Kota yang turut didampingi Wakil Wali Kota, H Chairil Mukmin Tambunan, dan Plt. Sekdako, H Kamlan Mursyid mengatakan, pasar Inpres, pasar Gambir dan pasar kain, tak luput menjadi perhatian untuk dilakukan renovasi, pembenahan.
“Bulan Juni, kita akan bahas dengan DPRD, pasar Inpres, pasar Gambir dan pasar Kain, juga kita akan benahi, renovasi,” jelas Wali Kota.
Tak lupa Wali Kota berpesan, supaya digitalisasi di bulan April sudah berjalan, agar selanjutnya dimasukkan dalam RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
“Digitaliasi yang gampang diakses masyarakat. Dinas Kominfo harus lebih cepat dijalankan. Untuk media, memang beda dulu dan sekarang. Keterbukaan digitaliasi informasi, tetap Dinas Kominfo, sebagai leading sector. Berikan pemahaman kepada rekan media,” pesan Wali Kota.
Terkait dengan tenaga honorer di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Wali Kota menegaskan bahwa tidak ada lagi OPD melakukan pengangkatan tenaga hononer, seraya Wali Kota juga meminta tranparansi, jumlah tenaga honorer yang masih aktif dan yang tidak aktif lagi bekerja di masing-masing OPD.
“Terimakasih kepada seluruh OPD yang hadir pada hari ini. Saya berharap, bermohon seluruhnya ini wajib dijalankan, per tanggal 8 April ini sudah berjalan,” tutup Wali Kota.
Sementara itu, Plt. Sekdako H Kamlan Mursyid, mengungkapkan bahwa rakor hari ini menindaklanjuti hasil rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 pada bulan Maret lalu.
“Rakor ini menindaklajuti hasil rapat yang telah dilaksanakan pada tanggal 10 bulan Maret lalu. Beberapa catatan yang harus kita laksanakan dalam bulan ini,” ungkap Plt Sekdako.
Rakor dirangkai penyampaian laporan dari Kepala OPD, diantaranya, Kadis Perdagangan, Koperasi, UKM, Kadis Perhubungan, Plt Kadis Kesehatan, Kadisdikbud, Kadis Kominfo, Kepala BKPSDM, Kadis LH, Kadisnakerperin, Kadis PUPR, Kadisporapar dan Kadis Sosial. (archa)