TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Wali Kota Tebingtinggi menghimbau para camat, Lurah dan masyarakarat kota Tebingtinggi untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperhitungkan mulai 16 hingga 23 Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota melalui juru bicara (jubir) Pemerintah Kota Tebingtinggi, Dedi Parulian Siagian, dalam keterangan pers tetulis yang diterima Wartawan, Kamis (19/8/2021).
Dijelaskan Dedi, Himbauan Wali Kota ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang peringatan dini dan langkah kesiapan menghadapi potensi cuaca ekstrem mulai 16 hingga 23 Agustus 2021.
Karenanya, pertama, Wali Kota meminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir dan lainnya yang dapat menimbulkan banjir, tanah longsor, banjir bandang, pohon tumbang dan jalan menjadi licin.
Kedua, seluruh camat dan lurah se kota Tebingtinggi agar meningkatkan koordinasi antar dinas terkait dan aparatur untuk melakukan langkah-langkah kesiapan sesuai tupoksinya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (protkes) penanganan pandemi Covid-19.
“Ketiga, melakukan sosialisasi dan pengkondisian warga masyarakat untuk menjauh dari bantaran sungai, rawan longsor dan pohon tumbang. ke-empat, siap melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat yang tinggal diderah resiko bencana” terang Dedi yang juga Kadis Kominfo Tebingtinggi itu
Kelima, mengaktifkan tim siaga bencana untuk terus memantau lingkungan sekitar akan terjadinya bencana dan melaporkan langkah kesiapan kepada badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Tebingtinggi.
Dedi juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan Lurah, serta masyarakat Tebingtinggi untuk dapat melaksanakannya sebagaimana surat edaran BPBD Tebingtinggi menindaklanjuti dari BNPB terhadap cuaca ekstrim di bulan Agustus 2021.- (js)