TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Pemko Tebingtinggi melalui Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setdako, menggelar HLM (High Level Meeting) TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) bersama Stakeholder, Rabu (6/03/2024) di ruang Mawar lantai III gedung Balai Kota Jalan Dr. Sutomo.
Rapat tersebut dipimpin Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setdako, Nasrullah yang juga sebagai Kabag Perekonomian dan SDA, bersama Kasubbag Dalops Bag Ops Polres, AKP. J. Sagala mewakili Kapolres, Serma Bambang Edy Gunawan mewakili Danramil 13/TT, dan Tutut Diana mewakili Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Sumut.
Disampaikan Asisten Ekbang Nasrullah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menjaga laju inflasi, selama periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2024.
Pertama, mengintensifkan pemantauan harga komoditas pangan dan melakukan sinergi pengawasan bersama satgas pangan dan aparat penegak hukum. Kedua, mengintensifkan serta optimalisasi intervensi pasar, baik melalui operasi pasar murah/gerakan pangan murah/program stabilisasi pasokan dan harga pangan, untuk mengurangi gejolak harga komoditas pangan terutama beras, dengan melibatkan berbagai stakeholders.
Yang ketiga, memastikan ketersediaan stok dan pasokan komoditas pangan utamanya beras, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, maupun barang penting lainnya, baik yang dikuasai oleh pemerintah daerah, maupun stok yang berada digudang, pasar tradisional, dan pasar ritel modern serta tingkat produsen.
Keempat, memastikan kelancaran distribusi pasokan pangan, antara lain melalui alokasi anggaran bantuan/subsidi ongkos angkut, melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk memperlancar distribusi dan menekan kenaikan. Selain itu juga memprioritaskan perjalanan kendaraan pengangkut komoditas pangan, serta melakukan pemantauan pada wilayah rawan kendala distribusi dan kemacetan.
Kemudian kelima, meninjau dengan seksama dan melakukan koordinasi terkait penetapan kebijakan penyesuaian tarif-tarif yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, seperti tarif air minum PAM, tarif parkir, serta tarif-tarif komoditas lain yang dapat berdampak terhadap peningkatan inflasi secara umum di daerah. Termasuk atas pemberlakuan UU No. 1 Tahun 222 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD), dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD).
Dan terakhir, melakukan moral suasion dalam rangka pengelolaan ekspektasi masyarakat, atas ketersediaan bahan pangan pokok, antara lain komunikasi kepada masyarakat secara transparan dan himbauan kepada masyarakat, misalnya melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, media sosial dan iklan layanan masyarakat untuk melakukan konsumsi secara wajar serta bijak berbelanja.
“Ini upaya kita bersama untuk mengendalikan inflasi, dan menekan kenaikan harga barang kebutuhan pokok menjelang HBKN bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Mudah-mudahan bisa tetap lancar dalam pelaksanaannya dan upaya ini mudah-mudahan bisa kita terus lakukan,” tutup Plt. Asisten Ekbang.
Dalam pemaparan yang disampaikan Rosmawati Purba dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok per bulan Februari 2024, bahwa beras premium di harga Rp 15.000 per kilo, beras medium Rp 14.490 per kilo, gula pasir Rp 16.643 per kilo, minyak goreng premium Rp 18.526 per liter, minyak goreng curah Rp 14.013 per liter.
Selanjutnya, tepung terigu segitiga biru Rp 11.348 per kilo, tepung terigu cakra kembar Rp 12.797 per kilo, daging sapi murni Rp 130.000 per kilo, daging ayam broiler Rp 26.925 per kilo, daging ayam kampung Rp 56.871 per kilo, telur ayam ras Rp 26.417 per papan, telur ayam kampung Rp 53.277 per papan dan minyak goreng Minyakita Rp 14.594 per kilo.
Selanjutnya, cabai merah keriting Rp 50.888 per kilo, jeruk lokal Rp 14.982 per kilo, cabai rawit hijau Rp 49.777 per kilo, bawang merah import Rp 25.662 per kilo, bawang merah lokal Rp 32.783 per kilo, bawang putih Rp 36.535 per kilo, susu balita SGM Rp 40.792 per kilo, udang laut segar Rp 74.673 per kilo, garam beriodium halus Rp 9.500 per bungkus, kacang kedelai import dan lokal di harga Rp 15.000 dan Rp 10.000, pisang barangan Rp 12.879, tahu mentah Rp 10.000, ikan teri peto Rp 83.114 per kilo, ikan gembung Rp 37.875 per kilo, tempe Rp 13.000 dan jagung pipilan kering Rp 8.031.
Disampaikan Agustiar, ST. mewakili Kepala BPS Kota Tebingtinggi, untuk Inflasi di Kota Tebingtinggi sendiri, berdasarkan data dari BPS, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebingtinggi mengikuti data dari IHK Kota Pematang Siantar.
“Yang mana untuk bulan Februari 2024, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar (m to m) sebesar 0,34 persen sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 2,98 persen,” terangnya.
Turut dihadiri, Kadis Ketapang dan Pertanian, Marimbun Marpaung, Kepala Gudang Bulog Paya Pasir, Arya Wibisono, dan perwakilan stakeholder terkait. (APA)