TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Sejak disosialisasikannya ‘wajib pakai masker’ di Kota Tebing Tinggi, terlihat masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. Padahal pemerintah setempat sedang menyiapkan sanksi untuk pelanggaran tersebut.
Kadis Kesehatan selaku dr Nanang Fitra Aulia selaku juru bicara Tim Gugus Tugas (Jubir Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tebing Tinggi saat dikonfirmasi Wartatoday, Selasa (12/5/2020) di Posko Covid Jalan Sutomo membenarkan hal itu.
” Kita mengakui masih cukup banyak warga kota yang belum mengindahkan tentang pemakaian wajib masker. Tim Gugus Tugas untuk penanganan dan percepatannya bidang kesehatan setiap saat tetap melakukan sosialisasi terhadap warga masyarakat “, katanya.
Terkait sanksi penindakan terhadap warga yang membandel tidak pakai masker di Kota Tebing Tinggi menurut dr Nanang belum ada penerapannya. Padahal pemerintah setempat sudah mengumumkan bakal ada sanksi penyitaan KTP dan Izin Usaha terhadap warga yang membandel tidak pakai masker.
” Wajib masker sampai saat ini penindakan dari penanganan belum ada namun kami akan berupaya semaksimal mungkin agar ini bisa terlaksana dengan baik. Kami menghimbau kepada warga masyarakat, sebelum dilakukan penindakan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk pemakaian masker “, harap dr Nanang.
Sementara itu, terkait mengantisipasi arus mudik dr Nanang menjelaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Tim Gugus Tugas TNI dan Polri serta Satpol PP terutama Dinas Perhubungan telah membuat pos-pos pintu masuk Kota Tebing Tinggi.
” Setiap hari kita memantau seluruh kenderaan yang masuk, baik itu cek kesehatan maupun cek kenderaan. Namun kita tetap menghimbau kepada warga agar menunda mudik hingga pandemi berakhir “, ujarnya. (ibb)