Tiga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Diringkus Polisi

HUKUM, Tebing Tinggi177 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap tiga pelaku diduga melakukan pencurian mesin air. Ketiga pelaku ditangkap disebuah rumah diwilayah Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Senin (13/1/2025).

Kasus ini bermula dari laporan korban, Eliza Tanjung (35), warga Jalan Lama Kelurahan Sri Padang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi. Pada pagi hari sekitar pukul 05.30 Wib, korban menyadari mesin air miliknya yang terpasang dikamar mandi telah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebing Tinggi untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Sekitar pukul 13.30 Wib, tim mendapatkan informasi bahwa para pelaku sedang berada di rumah salah satu pelaku LZG (30) di Jalan Lama Kelurahan Sri Padang.

Dengan gerak cepat, tim Opsnal segera menuju lokasi dan mendapati ketiga pelaku sedang berada di dalam rumah. Diketahui ketiganya berinisial RAP (27), LZG (30) dan FAS (23) berdomisili disekitar lokasi kejadian, langsung diamankan tanpa ada perlawanan.

“Ketiga pelaku ini diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mesin air merek Panasonic yang diduga hasil curian”, ujar Kasat Reskrim Polres Tebing, AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas AKP Mulyono, Sabtu (18/1).

Saat ini, ketiga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut, dan masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminalitas dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan dilingkungan sekitar”, pungkas Kasi Humas.- (R-02)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *