TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kota Tebingtinggi berhasil meraih peringkat ke 4 penghargaan Ombudsman Sumatera Utara Tahun 2022, untuk kategori Kelas Tinggi dengan jumlah nilai 88,60.
Penghargaan langsung diterima Pj Wali Kota Tebingtinggi saat mengikuti Penyerahan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (26/1/2023), di Medan.
Dari 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara hadir untuk menerima hasil penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, yang langsung di berikan kepada pejabat berwenang atau yang mewakili untuk menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik tersebut.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengungkapkan, dimana untuk 10 besar nilai tertinggi se Indonesia secara langsung di undang untuk menerima sertifikat di Jakarta, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat kelima dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Dijelaskan, jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan, sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.
Abyadi Siregar mengungkapkan, sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan, sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya, menyediakan standar pelayanan publik yang layak.
Dari penilaian terbagi menjadi tiga zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada pun data kabupaten kota yang menempati zona hijau diantaranya Bupati Deli Serdang, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Serdang Bedagai, Walikota Tebingtinggi, Bupati Langkat, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Batu Bara, Bupati Nias, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Simalungun, Bupati Dairi, Bupati Padang Lawas Utara, Walikota Medan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Labuhan Batu Utara.
Sementara untuk zona kuning yaitu Bupati Samosir, Bupati Nias Selatan, Bupati Toba, Bupati Asahan, Walikota Padangsidimpuan, Bupati Padang Lawas, Bupati Karo, Walikota Gunungsitoli, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Mandailing Natal, Bupati Labuhan Batu, Walikota Pematangsiantar, Bupati Nias Barat.
Sementara zona merah Bupati Labuhan Batu Selatan, Walikota Sibolga, Walikota Tanjung Balai, Bupati Nias Utara, Walikota Binjai.
Sementara itu, Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi Sumatra Utara, dapat berhadir di acara Penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
“Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah, demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin,” katanya.
Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan, namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat.
Namun kami sudah menghadap kepada Bapak Presiden dengan kinerja kami, beliau menugaskan agar nilai kepatuhan agar menjadi opini pelayanan publik seperti BPK yang bisa langsung turun untuk mengaudit. Namun tentu semua ini harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, ujar Dadang S Suharmawijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi berharap kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, untuk sering melakukan sharing dan konsultasi dengan Ombudsman, bukan mencari kebenaran demi menjadikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Bukan persoalan Hijau, Kuning dan Merah, namun kita harus positif serius dengan segala keterbatasan, serta jangan membelokan kekuasaan demi pelayanan publik di daerah kita,” ujar Gubsu.
Gubsu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk mensukseskan acara Internasional di Danau Toba. “Nantinya tetap tingkatkan budaya kita yakni sopan santun, karena tamu tidak hanaya nasional melainkan tamu mancanegara,” ucap Gubsu. (APA)