TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kesehatan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak BPJS Kesehatan kantor cabanh Lubuk Pakam, diruang kerja Wali Kota, Gedung Balai Kota, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Selasa (29/12/2020).
MoU itu terkait penanggungan BPJS iuran gratis kepada warga kota Tebingtinggi bukan penerima upah yang di tanggung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebingtinggi tahun 2021 melalui anggaran Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi untuk 29 ribu jiwa.
Penandatangan kerjasama itu dilakukan oleh Kadis Kesehatan Kota Tebingtinggi H Nanang fitra Aulia dan Kepala Kantoe BPJS Kesehatan Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan, disaksikan Wali Kota Tebingtinggi Umar zunaidi Hasibuan.
Turut Hadir menyaksikan Sekdako Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, Plt Kadis Sosial Sahbana dan Kadis Kominfo Dedi Paulian Siagian danKacab BPJS Tebingtinggi, Prety.
Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan, mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Kesehatan yang menyepakati MoU dengan Dinas Kesehatan Kota Tebingtinggi, kesepakatan ini semua untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Tebingtinggi.
“Karena sebelum akhir tahun 2020 harus dilakukan penandatangan kerjasama dan masuk bulan Januari 2021, masyarakat penerima iuran gratis BPJS sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sedangkan untuk Kota Tebingtinggi ada 137 jiwa yang terdaftar di BPJS baik penerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dan Mandiri,” ujar Umar Zunaidi.
Disebutkan Umar, Pemko Tebingtinggi, juga akan mengajukan kembali nama-nama peserta penerima PBI JKN kepada Pemerintah Pusat untuk menambah kepesertaan BPJS gratis sesuai dengan Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) tahun 2020 yang berjumlah sekitar 18 ribu kepala rumah tangga.
“Kami meminta kepada Lurah se-Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, dimana dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” pesan Wali Kota
Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam Rita Maysita Ridwan menyampaikan, mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya dalam menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.
“Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa masyarakat Kota Tebingtinggi bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,” sebut Rita
Sedangkan kepada masyarakat lain yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran baik secara online dan datang Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi, karena saat ini masa pandemi Covid-19, maka diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/, agar tidak ada kerumunan orang.- (js)