Sepekan, Polres Tebingtinggi Ungkap 11 Kasus Narkotika

TEBINGTINGGI, WARTAYODAY.COM – Dalam kurun waktu sepekan (27 Pebruari – 7 Maret 2020), jajaran Satres Narkoba Polres Tebingtinggi berhasil mengungkap 11 Kasus Narkotika dengan mengamankan sebanyak 14 Pelaku, diantaranya Enam penjual dan Delapan sebagai Pemakai.

“Dari penangkapan itu juga diamankan barang bukti berupa 5,66 gram Narkortika jenis sabu, 20 butir Pil Ekstasi, Timbangan Digital dan Plastik klip Transparan” ujar Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol didampingi Wakapolres Kompol Sarponi, Kasub Denpom Tebingtinggi Kapten CPM ZZ Siregar, Kasat Narkoba AKP Cahyandi, Kasat Reskrim AKP Rahmadani di Mapolres Tebingtinggi, Senin (9/3/2020).

Dijelaskan, para tersangka ditangkap pada waktu dan tempat berbeda diwilayah Hukum Polres Tebingtinggi yakni, Wilayah kecamatan Padang hilir Tiga kasus, Padang Hulu satu Kasus, Bajenis, Empat kasus, Tebingtinggi satu Kasus dan Kecamatan Tebing Syahbandar serta Banar Khalifah masing-masing Satu Kasus.

“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk penyidikan dann proses uukum lebih lanjut dan mereka akan dijerat melanggar pasal 114 (1) Subs 112 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” sebut AKBP James.- (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *