TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Sejumlah Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota Tebingtinggi melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua BPC HIPMI Tebingtinggi, M Rizky Faizha Putra.
“Kami menyampaikan Mosi Tidak Percaya dan ingin mengajukan permohonan untuk memberhentikan dan mencopot saudara M Rizky Faizha Putra selaku ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi periode 2021-2024.” ujar Ketua Bidang Perhubungan dan BUMN Muaad Hawariy didampingi Wakil Sekretaris Firdaus dan sejumlah Pengurus BPC HIPMI Tebingtinggi lainnya, dalam Temu Pers kepada sejumlah wartawan di Kantor Ravi Group Jalan Imam Bonjol Tebingtinggi, Senin (8/11/2021).
“Ada beberapa alasan yang melandasi pergerakan kami ini, yakni saudara Rizky Faizha Putra tidak melaksanakan, menunaikan, menindaklanjuti, serta merealisasi satu bagianpun dari visi dan misi, beserta 6 program inti yang tercatat sebagai janji prinsip pada saat masa pencalonan,” sambungnua
Kemudian lanjut Muaad Hawariy, saudara Rizky Faizha Putra tidak membangun komunikasi maupun koordinasi yang baik dan layak secara eksternal. Kegagalan yang bersangkutan untuk menciptakan harmonisasi dan hubungan terhadap Pemerintah Kota, membuat marwah serta eksistensi HIPMI Tebingtinggi juga hilang dan tertinggal.
“Berdasarkan standar kepemimpinan yang kami sepakati bahwa, saudara Rizki Faizha Putra tidak layak untuk menjadi Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi. Terkait aspek psikologis dan emosional munculnya terlalu banyak konflik yang diciptakan dari saudara Rizky Faizha Putra terhadap seluruh pengurus, yang mana semua konflik ini adalah konflik pertikal,” jelasnya
Firdaus selaku Wakil Sekretaris menambahkan, Konflik pertikal yang dimaksud disini adalah, setiap pengurus, hampir 80 persen dari Pengurus BPC memiliki masalah baik pribadi maupun masalah secara organisasi dengan ketua. Sehingga, semua masalah ini tidak horizontal, tidak antara pengurus dengan pengurus tetapi keatas yakni antara pengurus dengan ketuanya.
“Sampai saat ini sudah hampir 2/3 dari jumlah pengurus telah menandatangani surat ‘Mosi Tidak Percaya’ ini. Surat ini akan disampaikan ke BPD HIPMI Sumatera Utara (Sumut) dan kita berharap kepada pengurus BPD HIPMI Sumut agar menindaklanjuti dan segera mencopot saudara Rizky Faizha Putra dari Ketua Umum HIPMI Tebingtinggi,” tegas Firdaus.
Terpisah, Ketua BPC HIPMI Kota Tebingtinggi Rizky Faizha Putra yang dikonfirmasi wartawan melalui telepone seluler terkait adanya mosi tidak percaya itu, mengaku sampai saat ini ia belum mengetahui adanya Mosi Tidak Percaya yang disampaikan sejumlah pengurus tersebut.
“Harusnya ada mediasi dulu,” ujarnya singkat.- (red/i)