TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Satu unit rumah toko (ruko) barang kelontong milik Bambang Surya Tarigan (43) di Jln DR. Hamka Lingkungan V Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Kamis (28/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Adrianto dalam keterangan pers kepada Wartawan memebenarkan terbakarnya satu unit ruko barang kelontong tersebut.
Disebutkan Kasi Humas, Berdasarkan keterangan istri korban, sebelum kejadian Bambang dan istrinya sedang memasak air yang berdekatan dengan barang-barang dagangan mereka
Tapi saat memasak air dengan menggunakan gas elpiji 5 kg itu terjadi kebocoran hingga api menyambar kebagian tabung gas dan barang-barang dagangan milik korban. Korbanpun berusaha mengangkat tabung gas yang terbakar itu untuk dilemparkan kearah bagian depan ruko.
Namun tabung gas yang dilepar kedepan ruko tersebut malah mengenai satu unit sepeda motor Yamaha N. Max BK 6517 NACĀ Tahun 2019, milik masyarakat yang ketepatan parkir di depan ruko milik korban hingga api turut membakar sepeda motor tersebut.
“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul.12.24 WIB setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemko Tebingtinggi diturunkan ke lokasi untuk memadamkan Api dibantu pihak Kepolisian dan warga sekitar” ujar Agus Arianto.
Akibat kejadian itu, lanjut Agus, Bambang Surya Tarigan juga mengalami luka bakar dibagikan tangan sebelah, kaki sebelah kiri, dada dan bagian kening, selanjutnya korban dibawa ke RS. Umum Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi untuk dilakukan perawatan.
“Selain megalami luka bakar, korban juga mengalami kerugian yang diperkirakan kurang lebih Rp70 juta. Dan kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian” tutup Kasi Humas.- (js)