Satreskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pencuri Sepeda Motor

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria pelaku pencurian sepeda momor milik korban Fauzi Ismail (36) warga Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, berhaisl diringkus Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

“Pelaku yang ditangkap berisial MS (28) merupakan warga kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi kepada Wartawan, Selasa (28/11/2023).

Dipaparkan Kasat Reskrim, terungkapnya kasus ini bermula dari pada bulan April 2023 lalu, saat itu korban Fauzi melihat sepeda motornya Honda Vario yang sebelumnya dia parkir dikantornya kompleks Rajawali Jalan AMD Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi sudah tidak ada lagi.

Lalu saksi Angga menyanpaikan kepada korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh pelaku MS, selanjutnya korban menghubungi MS lewat telephone dan pelaku mengatakan akan mengembalikan sepeda motor korban, namun pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban, hingga kemudian korban membuat pengaduan ke Polres Tebing Tinggi.

Tim opsnal Sat Reskrim yang melakukann peyeliidikan atas kasus ini kemudian berhasil menangkap pelaku MS saat berada dipinggir jalan di kawasan kecamatan Perdagangan pada hari Senin 27 Nopember 2023.

Dan ketika diinterogasi Polisi pelaku mengaku sepeda kotor korban dia titipkan kepada temannya di Kecamatan Dolok Masihul, Kabuparen Serdangbedagai. Selanjutnya Polisi bergerak ke Dolok Masihul menjemput sepeda motor yang dicuri pelaku tersebut

“Saat ini pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi.- (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *