Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi1,273 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria terduga pengedar Narkorika jenis sabu berhaisl diringkus personel satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari penangkapan itu diamankan barangbukti sembilan paket sabu yang total beratnya 2,02 gram.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, menyebutkan, pelaku yang berhasil ditangkap berinisial NR (52) beralamat di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Tersangka ini diamankan saat berada didalam sebuah mobil dikawasan Jalan Kutilang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi pada hari Jumat 16 Agustus 2024,” kata AKP Agus di Mapolres Tebing Tinggi, Senin (19/8/2024).

“Saat dilakukan penggeledahan, personel menemukan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 2,02 gram dari selipan jok mobil yang dikemudikan tersangka dan tersangka mengakui Barangbukti teraebut miliknya yang akan dia edarkan,” sambung Kaai Humas.

Disebutkan, penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan gerak gerik pelaku dan kemudian ditindaklanjuti peesonel demgan melkulan penyelidikan ke lokasi dimaksud hingga berhasil menangkap pria yang hanya lulusan SMP itu.

“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, ungkap AKP Agus Arianto .- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *