TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Satuan Lantas Polres Tebing Tinggi mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yamg kedapatan menggunakan knalpot brong, dalam razia yang digelar dibeberapa titik di kota Tebing Tinggi, Sabtu malam (27/1/2024).
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk menekan angka pelanggaran lalu lintas diwilayah Hukum Polres Tebing Tinggi dan membangun kesadaran masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaannya dilapangan, kegiatan dilakukan dengan cara hunting dibeberapa lokasi yang dianggap rawan akan pelanggaran lalu lintas yakni seputaran Jalan Sutomo, Jalan Pahlwan, Jalan Sutoyo dan Jalan Diponegoro Kota Tebing Tinggi dengan sasaran pelanggaran kasat mata,” jelas AKP Agis Minggu (28/1/2024).
Dalam kegiatan ini ada sebanyak 30 unit sepeda motor yang diamankan karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) dan saat ini berada dikantor Sat Lantas,” sambungnya.
Menurur Kaai Humas, Kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu 2024 sehingga nantinya tercipta pemilu yang damai sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut.- (Red/jj)