Sanksi Tidak Pakai Masker di Tebing Tinggi Menunggu Inpres

RAGAM, Tebing Tinggi153 Dibaca
Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan. (Wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Terkait meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Tebing Tinggi, pemerintah setempat sedang menunggu Intruksi Presiden (Inpres) mengenai sanksi tegas yang bakal dikeluarkan daerah terhadap kewajiban memakai masker.

Wajib memakai masker dan protokol kesehatan lainnya dipercaya mampu menekan angka penyebaran covid-19. Untuk saat ini di Tebing Tinggi dilaporkan 22 orang terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil PCR test dan 4 orang telah meninggal dunia.

Walikota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/7/2020) di Balai Kota Lantai 4 mengatakan, kita sekarang menunggu Inpres dari pusat yang mana nanti kepada mereka yang tidak menggunakan masker akan dikenakan denda. Dan tentunya Inpres ini sedang kita tunggu agar ada dasar hukum untuk melakukan tindakan itu tadi.

” Kita berharap tidak lama lagi Inpres ini akan segera turun karena sudah disampaikan oleh Kepala Satgas Covid -19 Nasional bahwa ini diatur oleh Presiden langsung. Karena melihat ketidak disiplinan dari pada warga masyarakat “, katanya.

Terkait penolakan warga terhadap pemakaman dua zenajah covid-19 kemarin, Walikota Umar Zunaidi menegaskan, yang menolak kemarin bukan warga Kota Tebing Tinggi, warga yang berada diluar Kota Tebing Tinggi.

” Menurut hemat kami, kalau warga diluar kota yang menolak ini gak wajar juga. Ini menandakan bahwa mereka tidak mendapat edukasi yang benar tentang covid-19. Karena sudah memenuhi prosedur dan persyaratan, apanya yang dikhawatirkan. Dan tentunya kepada pemimpin-pemimpin masyarakat yang ada disana termasuk mungkin Kepala Desanya memberikan pengertian untuk itu “, katanya.

Menurut Walikota, lahan tersebut bukan khusus untuk pemakaman covid, siapa saja warga muslim boleh dimakamkan disitu asal warga Kota Tebing Tinggi. ” Kebetulan saat ini diisi oleh yang terkena covid. Nanti misalnya ada yang meninggal dan kepingin dikuburkan disitu, silahkan gak ada masalah, asal warga Tebing Tinggi “, jelas Umar Zunaidi. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *