TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – DPRD Kota Tebingtinggi akhirnya menyetujui usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan komisi – komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi, Selasa (7/11/2022) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, di dampingi Wakil Ketua H Muhammad Azwar, dan Iman Irdian Saragih, serta dihadiri Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi.
Ke 6 fraksi yang ada di DPRD Kota Tebingtinggi yakni, Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang APBD kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Perda.
Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Tebingtinggi, dengan harapan kiranya kerjasama yang baik selama ini dapat terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan tugas – tugas yang dihadapi dapat dilakukan dengan baik dan lebih optimal, di masa akan datang.
“Jika ada saran, masukan dan tanggapan Anggota Dewan yang terhormat, yang belum dapat kami akomodir dalam Ranperda tentang APBD TA 2023, ini semata – mata karena keterbatasan keuangan kemampuan keuangan daerah kita, dan mudah – mudahan dapat kita akomodir pada perubahan APBD mendatang,” ujar Dimiyathi.
Selanjutnya Dimiyathi mengatakan bahwa Ranperda tentang APBD yang telah disetujui ini, akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi, ucapnya.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama, Tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, antara Wali Kota Tebingtinggi bersama Ketua dan Wakil Ketua I serta Wakil Ketua II DPRD Kota Tebingtinggi. (red)