Sabhara Polres Tebing Tinggi Giat Operasi 3C dan Yustisi

RAGAM, Tebing Tinggi112 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Sabhara bersama Piket Fungsi Polres Tebingtinggi menggelar kegiatan Patroli Blue Light, Sabtu (3/7/2021) malam. Patroli bersama dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus Operasi Yustisi Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.

Kapolres Tebingtinggi melalui Kasubbag Humas Iptu Agus Arianto, Minggu (4/7/2021) mengatakan, Patroli dilaksanakan ketempat-tempat giat masarakat dalam rangka Operasi Yustisi bersama Piket Satuan Fungsi dan peningkatan kegiatan patroli sambang dan dialogis.

Polres Tebingtinggi terus melakukan upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid -19 di wilayah hukum Polres. Operasi Yustisi yang dilaksanakan meyampaikan Intruksi Gubsu No: 188.54/24/INST/2021 tentang, Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Diease 2019 di Sumut.

Sasaran Operasi Yustisi kali ini menghimbau setiap warga atau para pengusaha minuman dan kuliner yang ditemui khususnya para remaja yang sedang menikmati malam mingguan.

Guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, lanjut Kasubbag, petugas menghimbau setiap warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M yakni, selalu memakai masker saat beraktivitas, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas diluar rumah.

Menurut Kasubbag, operasi ini dilaksanakan dalam upaya memutus matarantai penyebaran pandemi Covid-19. “Ya jangan sampai warga mengabaikan protokol kesehatan. Kita juga berupaya mencegah muncul klaster baru didalam penyebaran pandemi Covid-19 dimasyarakat,” ujarnya.

Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan secara otomatis kita sudah turut serta membantu program pemerintah dalam upaya memutus matarantai pandemi.

“Menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari berarti peduli dengan kesehatan diri sendiri, keluarga serta orang-orang diselitar kita,”tutup Kasubbag Humas.

Himbauan Prokes telah disampaikan petugas secara humanis kepada warga masyarakat di tempat keramaian. Petugas juga membagikan masker dan memberikan sanksi teguran kepada warga pelanggar Prokes.

Kepada masing-masing pemilik usaha juga disampaikan mengenai ketentuan batas waktu Operasional/Aktivitas kegiatan usahanya agar ditutup hingga Pukul 21.00 Wib. Dan bila tidak mengindahkan sesuai ketentuannya akan diberikan surat peringatan/Sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Kasubbag juga menyampaikan bahwa petugas juga melakukan Patroli/Monitor untuk antisipasi giat masyarakat di objek-objek vital perbankan dan kantor pemerintahan. Patroli bertujuan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Kota Tebingtinggi khususnya 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor.

“Hasil pelaksaan kegiatan Patroli dilapangan diketahui bahwa masyarakat mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan Protokol Kesehatan upaya menanganan penyebaran Covid-19. Selama patroli situasi kamtibmas yang disambangi kondusif aman dan kehadiran Personil Polri mendapatkan simpati dari masyarakat,” tutup Kasubbag Iptu Agus Arianto. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *