TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Satu unit rumah semi permanen, milik Ka Iin Abdullah (68) di Jln. Bangau Lingkungan III Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), terbakar, Senin (25/4/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto, dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (25/4/2022) malam, membenarkan adanya peristiwa peristiwa kebakaran tersebut
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun korban diperkirakan mengalami kerugian materi Rp50 juta akibat kejadian itu. Sementara sumber api yang membakar rumah korban belum diketahui pasti namun dugaan sementara akibat adanya korsleting listrik/ arus pendek
Disebutkanz brdasarkan keterangan korban, saat kejadian istrinya yang sudah mengalami penyakit stroke menahun sedang berada di dalam kamar utama rumah itu. Dugaan sementara asal api akibat adanya korsleting listrik/ arus pendek dari atas langit-langit kamar rumah korban yang saat itu ditempati istri korban
Sedangkan korban sendiri saat kejadian sedang berada di Masjid, dan begitu diberitahu warga sekitar bahwa rumahnya terbakar korban langsung pulang dan menyelamatkan istrinya yang berada didalam kamar dengan dibantu warga
Api baru dapat dipadamkan sepenuhnya sekitar 18.45 WIB setelah empat unit mobil pemadam kebakaram Pemko Tebingtinggi turun ke lokasi kejadian dibantu personil Polres Tebingtinggi dan Polsek Rambutan serta warga sekitar.
“Akibat kejadian itu selain satu unit rumah terbakar, sejumlah barang korban juga terbakar, diantaranya 1 unit Sepeda Motor Shogun warna merah hitam milik korban terbakar bagian depan, 1 unit TV, 1 unit Lemari, dan 2 Seat tempat tidur. Diperkirakan korban mengalami kerugian Rp50 juta,” jelas Kasi Humas.
“Untuk kasus kebakaran ini sendiri sudah ditangani pihak Kepolisian dan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan,” sambung Agus Arianto.- (js)