Resahkan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu

HUKUM, Tebing Tinggi212 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria terduga pengedar narkoba yang meredahkan masyarakat, ditangkap personel satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi, Rabu (09/10/2024) lalu.

Penangkana pelaku berawal saat petugas Kepolisian menerima informasi dari masyarakat, yang menyampaikan bahwa di lingkungan tempat tinggalnya kerap dijadikan tempat bertransaksi narkotika, sehingga membuat resah masyarakat.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menerjunkan personel untuk melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di sebuah rumah di Jalan Merbuk Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan pelaku AHR (37) yang saat itu sedang di dalam rumah. Dari tangan pelaku ditemukan 7 paket narkotika jenis sabu seberat 2,17 gram, dan barang bukti lainnya”, ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono, Rabu (16/10/2024)

Usai melakukan penangkapan, kemudian pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini pelaku audah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, namun demikian Polres Tebing Tinggi akan melakukan pengembangan untuk mengikis penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi”, jelas Kasi Humas.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *