Ratusan Pelanggar Prokes di Tebing Tinggi Terjaring Operasi Yustisi

Kapolsek Padang Hulu Iptu Beringin Jaya saat memberikan sanksi meyapu bahu jalan kepada pelanggar prokes. (wartatoday/Ismail Batubara)

TEBING TINGGI, WARTATODAY.COM – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu bersama Bhabinsa Koramil 13 dan personil Satpol PP menggelar Operasi Yustisi 3 Pilar penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, Rabu (7/10/2020) di Jalan Kumpulan Pane Tebingtinggi.

Dalam operasi itu ratusan warga terjaring petugas kedapatan tidak menggunakan masker. Para pelanggar prokes langsung diberikan sanksi dan pemahaman serta masker gratis oleh petugas.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya kepada wartawan mengatakan, hari ini Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi bersama Bhabinsa Koramil 13 dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi sesuai dengan Peraturan No 44 Tahun 2020.

” Kita telah menjaring sekitar 120 orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Kepada mereka kita melakukan tindakan seperti membersihkan fasilitas umum serta tindakan fisik berupa olahraga untuk menguatkan imunitas dan memberikan masker,” katanya.

Menurut Kapolsek, selama pantauan melaksanakan tugas masih banyak ditemukan pelanggaran akibat rendahnya kesadaran masyarakat. Untuk itu kita terus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat akan pentingnya menerapkan ‘4M’ yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta Menghindari Kerumunan, ujarnya.

Sementara itu, Surya warga Berohol Tebingtinggi yang terjaring Operasi Yustisi mengaku disuruh menyapu disepanjang bahu jalan karena kedapatan tidak memakai masker. ” Saya tau ada kewajiban pakai masker, biasa masker saya simpan didalam tas tapi lupa tadi saya bawa tasnya karena buru-buru,” jelasnya.

Surya juga mengetahui bahwa bakal ada denda administrasi yang bakal dibayarkan, namun menurutnya hal itu hal yang wajar dan harus dituruti karena namanya kesalahan pasti ada dendanya, ujarnya. (ibb)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *