TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Puluhan warga yang terdiri dari kaum ibu (emak-emak) dari beberapa lingkungan di Kota Tebing Tinggi, melakukan aksi damai ke DPRD kota Tebing Tinggi, di Jalan Sutomo kota setempat, Selasa (27/9/2022). Mereka memuntut agar Pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling) dibatalkan atau ditunda
Dalam orasinya, massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Bersatu (FMB) Kota Tebing Tinggi ini menyampaikan keresahan mereka terhadap hasil keputusan pemilihan Kepala Lingkungan karena diduga dalam pemilihan tersebut tidak mempertimbangkan aspek keadilan, tidak transparansi serta tidak melibatkan partisipasi masyarakat.
EmaK-emak dan warga tersebut meminta DPRD menunda atau membatalkan hasil pemilihan kepling yang baru saja di pilih beberapa minggu yang lalu karena warga menilai pemillihan tersebut tidak transparan. Kemudian menuntut agar ditinjau kembali Peraturan Wali Kota (Perwa) Tebing Tinggi Nomor 16 tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan serta meminta pemilihan Kepling dilakukan secara langsung oleh masyarakat
Ketua DPRD kota Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua Iman Irdian Saragih dan Kapolres AKBP M. Kunto Wibisono serta sejumlah anggota Dewan yang menemui massa kemudian mengajak pengunjuk rasa untuk duduk bersama di ruang rapat paripurna DPRD Tebing Tinggi.
Saat diterima diruang sidang paripurna DPRD tersebut, para emak-emak tersebut kembali menyampaikan keluhan dan aspirasi mereka yang secara tegas meminta hasil pemilihan Kepling dibatalkan dan dilakukan pemilihan secara langsung oleh masyarakat setempat.
Menyikapi keluhan dan aspirasi para warga tersebut, Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution menyampaikan, keresahan masyarakat saat ini, merupakan keresahan mayoritas anggota DPRD.
Dijelaskan Basyaruddin, dari seluruh permasalahan yang disampaikan, bahwa masalahnya berada diaturan. Mayoritas fraksi di DPRD dalam pendapat akhirnya pada saat rapat Paripurna Ranperda P-APBD kota Tebing Tinggi kemarin juga minta pemilihan Kepling dibatalkan dan Perwa No 16 tahun 2019 harus ditinjau ulang.
“Aspirasi masyarakat akan diperjuangkan DPRD dan sudah dua minggu yang lalu masalah Pemilihan Kepling ini juga menjadi pembahasan DPRD. Apa yang dilakukan DPRD adalah komitmen bersama masyarakat,” ujar Basyaruddin Nasution.
Basyaruddin menyebutkan, UU Kepling tidak ada yang mengatur, karenanya, DPRD akan konsultasi ke Mendagri, apakah Pemilihan Kepling dapat dilakukan secara langsung atau tidak. DPRD lanjutnya, juga akan menyurati Pj. Wali Kota Tebing Tinggi guna menunda pengumuman hasil pemilihan Kepala Lingkungan.- (Red/j)