TEBING TINGGI, WARTATODAY.com –
Seorang pria pengangguran pelaku tibdak pidana narkotika, berinisial BW (35), warga Jalan Yos Sudarso Lingkungan I Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, ditangkap personel Satuan reserse narkoba Polres setempat.
Kapolres Tebing Tinggi l melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku ditangkap pada Kamis (12/10/2023) malam di sebuah rumah di kawasan Jalan LKMD Lingkungan II Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.
“Dari pelaku ini diamankan barang bukti tujuh bungkus plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,02 gram, satu unit handphone, satu buah plastik klip transparan didalamnya berisi beberapa plastik klip transparan kosong dan satu buah pipet plastik yang ujungnya runcing, ” jelas AKP Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (14/10/2023).
“Ketika diinterogasi petugas dilapangan, pelaku BW mengaku bahwa benar barang bukti tersebut miliknya”, sambung Kasi Humas.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti yang disita sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut AKP Agus Arianto.- (red)