Polsek Padang Hilir Gelar Operasi Yustisi

Tebing Tinggi112 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kepolisian sektor (Polsek) Padamg hilir, resor Tebingtinggi yang didukung unsur tiga pilar menggelar operasi yustisi dalam penanganan penyebaran Covid-19, di Jln Letjen Suprapto Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kec. Tebingtinggi Kota, kota Tebingtinggi, Senin (30/8/2021)

Operasi Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan personil Dinas Perhubungan (Dishub) itu dipimpin Kanit reskrim Polsek Padang Hilir, Ipda J.Manurung

Kapolsek Padang Hilir melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi Iptu Agus Arianto menyampaikan, sasaran operasi yustisi itu adalah masyarakat pengendara sepeda motor yang sedang beraktivitas mapun melintas di kawasan jalan Suprapto, yang tidak menjalankan prokes

Diakui Kasi Humas, dilapangan masih ditemukan masyarakat penggendara sepeda Motor Roda 2,3 maupun 4 yang melintas dijalan tidak memakai masker.

“Kepada pengendara jalan yang tidak menjalankan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker diberk sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan Putar Balik Kenderaan serta Memberi Masker” ujar Agus Arianto.

Petugas, lanjutnya, juga memberikan himbauan secara humanis dan membagikan masker kepada pengendara sepeda motor dan mengingatkan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, yakni 5M, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

“Petugas juga memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubenur Sumut Nomor 188.54/26 /Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro dan mempersilahkan pengunjung yang tidak memakai masker agar meninggalkan tempat guna memutus mata rantai penularan Covid-19” tutup Kasi Humas.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *