TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Empat orang pria terduga pelaku pungutan liar (pungli) terhadap supir angkutan umum diamankan personil Satuan Reskrim Polsek Padang Hilir, Resor Tebingtinggi.
Ke empat pelaku tersebut diamankan saat Polsek Padang Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Supriyadi melakukan kegiatan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) toba 2022, Jumat (18/3/2022).
Kapolsek Padang Hilir melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyampaikan ke empat pelaku berinisial BS (37) warga Jln Kesatria Kel. Damar sari, S (30) warga Jln Imam bonjol Kel. Tambangan hulu, HS (37) dan MSS (3/) keduanya merupakan warga Jln Soekarno Hatta Kel. Tambangan.
“Mereka diamankan Polisi di Jalan Soekarno Hatta kelurahan Tambagan hulu kecamatan Padang hilir, tepatnya disimpang Medan karena diduga melakukan pungutan liar kepada supir angkutan umum. Dari pelaku turut diamankan uang pecahan 2000 sebanyak 8 lembar” ujarnya.
Ke empat pria itu kemudian dibawa ke Polsek Padang Hilir. Setelah diinterogasi kemudian membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.- (js)