TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Satnarkoba Polres Tebingtinggi meringkus seorang pria berinisial Sya alias Sawal (46), warga jalan Sisingamanggaraja Gg Bahagia Kecamatan Padang Hulu kota Tebingtinggi, atas kasus kepemilikan narkotika jenis Sabu.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol melalui Kasubbag Humas AKP J Nainggolan, Senin (6/7/2020) membenarkan penangkapan pelaku Sabu tersebut.
Disebutkan, pelaku ditangkap petugas, 27 Juni 2020 lalu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa di jalan Mandailing Kecamatan Tebingtinggi Kota sering terjadi transaksi narkoba.
Satresnarkoba Polres Tebingtinggi yang dipimpin Aipda Zainal Jefri kemudian melakukan penyelidika ke lokasi sesuai informasi yang diterima dan melihat ada pelaku disana. Saat ditanya petugas pria tersebut mengaku bernama Sya alias Sawal.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku namun tidak menemukan apapun. Lalu petugas mengajak pelaku ke dalam rumahnya dan masuk ke kamarnya. Didalam kamar tersebut ada baju tergantung dan saat diperiksa dalam saku baju sebelah kanan ditemukan Tiga bungkus plastik kecil transparan yang berisikan serbuk putih diduga narkotia jenis Sabu.
Kepada petugas, Pelaku mengaku mendapatkan Sabu itu dari seorang berinisial BA. Untuk pemeriksaan dan proses hukum lebib lanjut kemudian pelaku dan barang bukti kemudian diboyong petugas ke Satnarkoba.- (ibb)