TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Personil Sat Samapta bersama Reskrim dan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan razia premanisme dan pelaku pungutan liar (Pungli) di Jalan Ahmad Yani Kota Tebingtinggi, Selasa (26/04/2022).
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyampaikan, razia premanisme dan pelaku pungutan liar (pungli) itu dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Ipda Aris Darma Barus beserta 3 personil Satres Narkoba dan 2 personil Sat Samapta.
Sasaran razia itu adalah petugas parkir liar maupun petugas parkir yang tidak memiliki kertu identitas. Satu persatu petugas parkir diperiksa termasuk yang memiliki tato di badannya.
“Dari belasan orang petugas parkir yang diperiksa, petugas berhasil mengamankan tiga orang petugas parkir yang tidak ada tanda identitas petugas parkir. Ketiganya, diboyong ke Sat Reskrim Polres Tebingtinggi guna dilakukan pendataan” ujar Agus Arianto.
“Razia premanisme dan pelaku pungli ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat Kota Tebingtinggi khususnya menjelang Idul Fitri” sambungnya.- (js)