Polres Tebingtinggi Musnahkan Barang Bukti Narkoba

HUKUM, Tebing Tinggi116 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Polres Tebingtinggi menggelar press Rerelase pemusnahan barang bukti narkotika dari hasil pelaksanaan Operasi Anti Narkotika (Antik) Toba Tahun 2022, bertempat di aula Sat Narkoba Polres Tebingtinggi, Kamis (10/3/2022).

Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono dan dihadiri Kepala BNN kotaTebingtinggi AKBP Indra Warman, Kasubdit Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol, mewakili Kajari Tebingtinggi dan Sedang Bedagai.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantarnya narkotika Sabu sebanyak 64,96 gram dan narkotika Jenis pil ekstasi sebanyak 13.252 butir.

Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan dalam pelaksanaan operasi Antik Toba 2022 yang digelar di wilayah hukum polres Tebingtinggi sejak 2 – 22 Februari 2022 lalu.

Pada kesempatan itu, Kepala BNN kota Tebingtinggi AKBP Indra Warman memyampaikan, pemusnahan barang bukti narkotika hasil ops antik toba 2022 ni bukan suatu kebanggaan tetapi ini merupakan pertanda peredaran narkoba disini cukup banyak. “Namun ini merupakan langkah awal dari prestasi Polres Tebingtinggi untuk menekan peredaran gelap narkoba di Kota Tebingtinggi” ujarnya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *