Polres Tebingtinggi Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Narkoba

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Polres Tebingtinggi menggelar Press Release pengungkapan Kasus Tahun 2021 dan pemusnahan Barang bukti Narkotika, dilapangan apel Polres Tebingtinggi, Rabu (22/12/2021).

Kegiatan itu dipimpin Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono dan dihadiri Wali Kota Tebingtinggi H.Umar Zunaidi Hawibuan, Dandim 0204/DS, Letkol Kav Jackie Yudha, M.Han, Ketua DPRD Basyaruddin Naaution, Sekdakot Muhammad Dimiyathi, Kepala BNN Kpompol P.Pasaribu, Mewakili Kajari, Tokoh Agama, Masyarakat dan Ormas serta para pejabat Utama Polres Tebingtinggi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono menyampaikan, sepanjang tahun 2021, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebingtinggi sebanyak 809 kasus, jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 715 kasus, artinya persentasenya mencapai sebesar 88,38 persen.

Yang perlu kami sampaikan kepada bapak ibu lebih kepada cyber crime artinya pencurian dengan kekerasan dan pencurian kenderaan bermotor.

“Saat ini didepan kita akan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 6759 gram dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89,88 gram. Terkait dengan ini kami terus gencar melakukan kegiatan berkaitan dengan pemberatasan narkoba, tentunya ini kami rasakan kami tidak bisa berdiri sendiri kami butuh peran dan keikutsertaan bapak dan ibu untuk membantu dan sama- sama bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan, Dimasa pandemi covid 19 ini cukup mengkhawatirkan bahwa hal ini dimanfaatkan oleh oknum yang menjanjikan dan mengimingi pelaksanakan peredaran narkoba. Masyarakat tentunya harus tahu bahwa narkoba bukan untuk membuat hidup senang melainkan ini hanya mesin pembunuh massal masyarakat banyak.

Sedangkan Kata Sambutan Wali Kota Tebingtinggi, atas nama pemerintah kota mengucapkan terima kasih atas kinerja Polres Tebingtinggi dalam memberantas narkotika di kota Tebingtinggi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota menyebutkan bahwa memberantas narkotika ini bukan hanya dari Polres dan BNN saja tapi adalah tugas kita semua, karena itu kita mulai dari rumah arti katanya bagaimana ketahanan terhadap bahaya narkoba itu kita mulai dari rumah, kita mulai dari lingkungan dan kelurahan serta dari kota.

“Pemusnahan barang bukti ini menandakan bahwa masih adanya peredaran narkotika karena adanya konsumen dan produsen atau pengedar masih ada juga, karenanya itu kita harus mencegah konsumen-konsumen narkoba ini tidak ada didaerah kita” ujarnya.

Disampaikannya, Pemerintah kota Tebingtinggi telah mengadakan sayembara bahwa setiap keluarahan yang bersinar (bersih narkoba) diberikan hadiah kepada kepala kelurahannya. “Hingga saat ini hanya ada 2 kelurahan saja yang telah mencapai bersinar itu sementara kelurahan di Tebingtinggi ini ada 35 kelurahan, jadi masih ada 33 kelurahan lagi yang belum bersih dari narkotika” jelasnya.

“Kerja keras ini mesti kita lakukan bersama dan tentunya kolaborasi antara pemerintah bersama TNI, Polri dan BNN akan menjadi jauh lebih baik lagi. Dan tentunya kesadaran yang perlu kita bangkitkan, kita mulai dari keluarga dan kita berikan sosialisasi kepada masyarakat kita dan pelajar kita” tutup Wali Kota.

Pemusnahan barang bukti Narkoba itu sendiri dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Barang Bukti Narkotika tersebut oleh Bidlabfor Polda Sumut yang meliputi narkotika jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *