Polres Tebing Tinggi Tertibkan Kenderaan Berknalpot Brong

HUKUM, Tebing Tinggi261 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman diwilayahnya, Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar, Kamis malam (04/07/2024).

Dalam pelaksanaannya, patroli dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak selaku perwira pengendali dengan diikuti 27 personel gabungan. Patroli dibagi menjadi 2 tim untuk mempermudah petugas dalam menjangkau lokasi yang dianggap rawan akan kejahatan jalanan dan tempat berkumpulnya masyarakat.

“Tim 1 dengan rute dimulai dari pintu tol, Jalan Gunung Leuser, Jalan Yos Sudarso, Jalan HM Yamin, Jalan Soekarno Hatta, Desa Paya Pasir, Desa Mandaris dan Desa Laut Tador. Sedangkan untuk tim 2 dengan rute Jalan Pahlawan, Jalan Sudirman, Jalan SM Raja dan Jalan Lintas Tebing Tinggi- P.Siantar”, sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (05/07/2024)

Menurutnya, tujuan dilaksanakan patroli ini untuk pemberantasan geng motor dan aksi balapan liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

“Dari hasil patroli, petugas berhasil menjaring 5 unit sepeda motor tidak sesuai spesifikasi berupa menggunakan knalpot brong dan tidak memasang plat nomor kenderaan. Terhadap pelanggar dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi”, tandasnya.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *