Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Narkoba, 20 Paket Sabu Disita

HUKUM, Tebing Tinggi192 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Seorang pria terduga pengedar narkotika, beeinisial NFS (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi. Dari pelaku turut diamankan barang bukti 20 paket narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Iptu Masdulhak, Rabu (2/10/2024) menyebutkan, pelaku NFS ditangkap Polisi di kediamannya di Jalan Damar Laut Kelurahan Bagelen Kota Tebing Tinggi pada hari Rabu 25 September 2024

Dijelaskan, penangkapan tersangka bermula ketika petugas Sat Narkoba yang sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Saat itu petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Damar Laut ada seseorang yang diduga memiliki narkoba sehingga meresahkan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kediaman pelaku.

“Pelaku ditangkap saat berada di depan rumahnya dan dari pelaku tueur diamankan 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 12,47 gram serta sejumlah plastik klip kosong”, ujar Iptu Masdulhak.

Ketika diinterogasi awal di TKP, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan kepada orang lain.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi, dan pihak Satres Naekoba masih terus melakukan terhadap kasus ini,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *