TEBING TINGGI, WARTATODAY.com -Seorang pria asal Kota Medan berinisial HB (18) yang hendak mengedarkan narkorika jenis sabu di Kota Tebing Tinggi berhasil ditangkap personel Satuan Reserse Naekoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi setelah Polisi melakulan penyamaran dengan menyaru sebagai pembeli (undercover buy).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP.Agus Arianto dalam keteramgan tertulis lewat Pesan WhatsApp, Senin (4/3/2024) menyebutkan, pelaku HB ditangkap saat berada disalah satu rumah makan yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tinggi.
“Pelaku diamankan pada Jumat sore (01/3/2024). Saat itu petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menyamar ingin bertransaksi narkoba (undercover buy) jenis sabu dengan pelaku HB di salah satu rumah makan. Sesampainya diparkiran rumah makan tersebut petugas melihat pelaku HB sedang berdiri sendirian menunggu pelanggan”, jelas Agus Arianto.
Menurut Kasi Humas, saat hendak ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari lokasi, namun dapat digagalkan berkat kesigapan petugas dilapangan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan, dari pakaian pelaku ditemukan satu paket sabu siap edar seberat 20,37 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan,” jelasnya.
“Ketika diintrogasi Polisi, pelaku mengakui sabu tersebut miliknya yang akan dia edarkan di kota Tebing Tinggi. Dan saat pelaku sudah ditahan untuk penyidikan serta peoses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Agus Arianto.- (red/jj)