Polres Tebing Tinggi Ringkus Pria Pemilik Sabu di Pinggir Jalan

HUKUM, Tebing Tinggi1,141 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com -Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil menciduk seorang pria berinisial MD (43) di Kelurahan Mandailing Kota Tebing Tinggi lantaran memiliki narkotika jenis sabu, pada Rabu dini hari (10/07/2024).

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto, Rabu (17/07/24), yang membenarkan penangkapan terhadap pelaku narkotika jenis sabu di Kelurahan Mandailing, tidak begitu jauh dari rumah pelaku.

Menurutnya, awalnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan melaksanakan patroli dilokasi lokasi rawan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saat itu petugas melihat pelaku sedang duduk seorang diri dipinggir jalan dengan gerak gerik mencurigakan.

“Petugas menghampiri pelaku, namun pelaku terlihat panik dan hendak meninggalkan lokasi. Merasa curiga, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan sekitar lokasi. Dari kantong celana pelaku, petugas Sat Narkoba berhasil menemukan 1 paket sabu seberat 4,17 gram”, jelas Kasi Humas.

Petugas pun membawa pelaku dan barang bukti yang ditemukan kekantor Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan sampai saat ini Polres Tebing Tinggi berkomitmen untuk pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.- (Red/jj)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *