TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebing Tinggi yang menggelar operasi Antik Toba 2023, dalam tiga pekan terakhir ini, berhasil menjaring sebanyak 21 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Demikian disampaikan, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP JH Panjaitan didampingi Kasi Humas, AKP Agus Arianto, kepada Wartawan di Mapolres tersebut, Selasa (11/7/2023).
“21 tersangka ini kita amankan sejak pelaksanaan operasi antik Mulai 12 Juni hingga 2 Juli 2023. Dari 21 orang tersangka ini 19 orang adalah laki-laki dan dua orang tersangka lainya merupakan Wanita,” katanya.
Dijelaskan Kasat, para tersangka yang terjaring dalam Operasi Antik Toba tersebut, kasusnya ada saling keterkaitan dan ada juga yang tidak, sebagian tersangka adalah pemakai dan sebagian lagi bertindak sebagai pengedar.
“Selain mengamankan 21 tersangka, kita juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 36,41 gram dan pil ekstasi sebanyak 80 butir dari jumlah Laporan Polisi 15 kasus,” terangnya.
Disampaikannya, keberhasilan ini merupakan kerja keras personel di lapangan dalam memberantas segala penyalahgunaan dan peredaran narkoba di willayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Tak hanya dalam operasi Antik, pemberantasan narkoba terus gencar dilaksanakan sampai kini, hal ini merupakan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam penyelamatan anak bangsa bebas dari narkoba,” tutup AKP JH Panjaitan,- (Red/j)