Polres Tebing Tinggi Jaring 16 Pelanggar Lalu Lintas dan 2 Pemilik Narkoba

HUKUM, Tebing Tinggi306 Dibaca

TEBING TINGGI, WARTATODAY.com – Polres Tebing Tinggi bersama TNI dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi kembali menggelar patroli skala besar untuk pemberantasan geng motor dan balap liar dalam rangka mencegah meningkatnya gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Patroli gabungan dengan skala besar yang dilaksanakan pada Minggu (09/06/24) sekira pukul 23.00 Wib ini dipimpin Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon yang diikuti oleh pejabat utama Polres Tebing Tinggi, personel Polres Tebing Tinggi, personel Subdeb Pom Kota Tebing Tinggi dan Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi.

“Selama pelaksanaan patroli, sebanyak 16 unit sepeda motor berhasil diamankan dikarenakan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor polisi dan tidak dapat menunjukkan surat surat kenderaannya. Terhadap pelanggar tersebut, petugas membawa kenderaan ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan penilangan dan tes urine,” ujar Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (10/06/24).

Selain menindak pelanggar lalu lintas,lanjut AKP Agus, petugas gabungan juga berhasil mengamankan 2 orang masyarakat yang ketahuan membawa narkotika jenis sabu. Menindaklanjutinya, kemudian petugas Satres Narkoba melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap ke 2 orang tersebut untuk mengerahui asal usul narkotika tersebut.

“Dengan dilaksanakan patroli skala besar ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas jalanan terutama dimalam hari, dan dapat meningkatkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi,” tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (Red/j)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *