Polres-Pemko Tebingtinggi Cek Harga Minyak Goreng

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Kapolres Tebingtinggi AKBP M.Kunto Wibisono bersama Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMKM Pemko Tebingtinggi, Zahidin, melakukan pengecekan harga minyak goreng (Migor) di toko dan grosir seputaran Pasar Gambir Jln Islandar Muda kota setempat, Selasa (5/4/2022

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, dalam pengecekan itu, Kapolres dan Kadis Perdagangan juga memberikan surat edaran dari Pemerintah Permendag No.11 tahun 2022 tentang penetapan Harga Ececeran Tertinggi (HET) minyak goreng kepada pemilik toko

“Kepada para pedagang, Kapolres menghimbau agar mematuhi penetapan HET yang sudah ditetapkan Pemeritah melalui kementerian perdagangan dan tetap menyediakan minyak goreng curah dan kemasan kepada pembeli” ujar Agus dalan keterangan pers tertulis, Selasa (5/4/2022).

Adapun toko dan grosir yang dilakukan pengecekan tersebut diantaranya, Toko Serba Jadi, Toko Milo, Toko Usaha Kawan, Toko Maju Jaya, Toko Saudara, Toko Ahong.

Ikut mendampingi Kapolres dalam pengecekan itu, Kabag Log Kompol Parlindungan Pangaribuan, Kasat Reskrim, Kasat intelkam, Kasi Propam dan lainya.- (js)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *