Pj Wali Kota Tebing Tinggi Terima Kunjungan Tim Perancang UU DPR RI

HUKUM, Tebing Tinggi113 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi menerima kunjungan Tim Pusat Perancang Undang-Undang (UU) Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Rabu (19/10/2022) di Balai Kota Jalan Sutomo.

Tim Pusat Perancang Undang-Undang Badan Sekretariat Jenderal DPR RI diantaranya, Wiwin Sri Rahyani, M Nurfaik, Muhammad Gadmon Kaisar, Ahmad T, dan Sitianti, langsung diterima Pj Wali Kota bersama Plt Sekda Kota Tebingtinggi, Bambang Sudaryono dan OPD terkait.

Wiwin Sri Rahyani selaku perwakilan Tim Pusat Perancang Undang-Undang Badan Sekretariat Jenderal DPR RI menyampaikan, kami ditugaskan oleh Komisi II DPR RI, sesuai dengan arah kebijakan Komisi II, hampir 270 RUU yang kami persiapkan terkait dengan Penyesuaian UU Pembentukan Daerah. Jadi kurang lebih seluruh daerah di Indonesia tahun ini, ada 27 RUU yang sedang dipersiapkan.

Kebetulan kami ditugaskan di tiga daerah yakni di Kota Medan, Deli Serdang dan di Kota Tebingtinggi. Kalau kita lihat di tiga daerah ini, dasar hukum pembentukannya masih di UU Darurat 1956, kata Wiwin.

Dalam kesempatan hari ini kami mohon gambaran-gambaran umum terkait dengan fotografi dan potensi-potensi Kota Tebingtinggi, termasuk kondisi masyarakatnya seperti apa. Kami sebelumnya juga sudah diskusi dengan akademisi dari Fisik USU terkait gambaran Kota Tebingtinggi, ujar Wiwin Sri Rahyani.

Sementara itu Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi mengucapkan terimakasih atas kunjungannya ke Kota Tebingtinggi. Secara garis besar Kota Tebingtinggi merupakan Kota Jasa, Perdagangan dan UMKM.

“Mudah-mudahan diskusi ini bermanfaat bagi kita semua, kami siap menyampaikan informasi terkait Kota Tebingtinggi. Dan kami juga mungkin ada hal-hal yang akan kami crosscheck kembali, kami konsultasikan ke pihak sekretariat DPRD Tebingtinggi,” singkat Dimiyathi. (red)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *