TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Penjabat Wali Kota Tebingtinggi melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Bambang Sudaryono, berharap kepada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), turut mengambil peran sebagai agen perubahan, yang akan membawa birokrasi khususnya pada Pemerintah Kota Tebingtinggi menjadi lebih baik.
Hal ini disampikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat saat membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota, dalam acara Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Kurikulum II Pengenalan Nilai dan Etika Di Lingkungan Pemko Tebingtinggi Tahun Anggaran 2024, Senin (9/12/2024), di gedung Convention Center and Public Service Jalan Gunung Leuser BP7.
“Perubahan fundamental pada pola pikir dan sikap mental PPPK yang tadinya hierarkis menjadi lebih lincah dan inovatif. Core balues Ber-Akhlak menjadi momentum perubahan dalam reformasi birokrasi khususnya dalam aspek pengelolaan SDM aparatur,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Sejalan hal itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menekankan, agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi serta mematuhi seluruh peraturan yang ada, serta dapat mengambil peran dan bersama-sama dengan komponen pemerintahan lainnya dalam mengisi pembangunan Kota Tebingtinggi.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Tebingtinggi, Syaiful Fahri mengatakan, bahwa kegiatan hari ini berpedoman pada Bab IV Ketentuan Lain-lain Pasal 31 dan Pasal 32 Peraturan LAN RI No. 15 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyatakan bahwa Instansi Pemerintah wajib menyelenggarakan Orientasi bagi PPPK.
“Orientasi ini dilakukan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah, dan wajib diikuti oleh semua PPPK yang baru diangkat, dengan tujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas dan fungsi ASN kepada PPPK. Setiap PPPK diwajibkan mengikuti orientasi secara bertanggung jawab dan penuh disiplin. Apabila tidak mengikuti orientasi atau tidak memenuhi standar kelulusan, PPPK akan dikenakan sanksi administratif,” ungkap Kepala BKPSDM.
“Materi yang disampaikan dalam Program Orientasi Kurikulum II bagi PPPK Formasi Tahun 2023 meliputi, Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN di Tempat Kerja, Pengenalan Jabatan, Pengenalan Manajemen Kinerja Organisasi, Pengenalan Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pendidikan Anti Korupsi, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Layanan Taspen,” terang Kepala BKPSDM.
Lanjutnya, acara ini memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan, sikap dan prilaku tentang nilai dan etika pada Instansi Pemerintah, membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, memberikan pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintah negara dan budaya organisasi pemerintah, membantu PPPK berintegrasi dengan lingkungan kerja baru secara cepat dan efisien, memperkuat semangat, komitmen dan loyalitas sebagai ASN, mencegah timbulnya kesalahan, pertikaian atau pelanggaran dan menciptakan atmosfir kerja yang kondusif dan harmonis.
Seorang tenaga PPPK, Marta br Simanjuntak, sebelumnya sebagai tenaga honorer di SD 164520 sejak tahun 2006, mengungkapkan rasa sukacita diterima sebagai tenaga PPPK.
“Saat ini saya penempatan di SMPN 6. Setelah saya diangkat menjadi PPPK seperti tidak percaya, diusia saya yang sudah 42 tahun, sudah hampir 17 tahun lebih saya sebagai guru honorer, sukacita saya diterima di Pemko Tebing Tinggi,” tutupnya.
Untuk diketahui, Program Orientasi Kurikulum II Bagi PPPK Formasi Tahun 2023 Ini berlangsung mulai hari Senin sampai dengan Rabu (9 s.d 11 Desember 2024), mulai pukul 07.30 Wib s.d 16.00 Wib bertempat di Balai Pertemuan Kartini, JI. Gunung Leuser Kota Tebingtinggi. (APA)