TEBINGTINGGI, WARTATODAY.COM – Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi mengapresiasi rencana kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Tebingtinggi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebingtinggi pada pertengahan bulan Desember mendatang.
Hal ini disampaikan Dimiyathi saat menerima kunjungan audensi Ketua Pengadilan Agama Tebingtinggi, Dr Hj Devi Oktari, bersama Bank Syariah Mandiri (BSI) Tebingtinggi dan Kakan Kemenag Kota Tebingtinggi, Muhammad David Saragih, Rabu (19/10/2022) di Rumah Dinas Wali Kota Jalan Sutomo.
Menurut Dimiyathi, dengan adanya kegiatan ini nantinya, masyarakat yang sudah pernah menikah namun belum terdata, akan merasa terbantu, dan bisa melanjutkan admimistrasi data kependudukannya di Dinas Catatan Sipil.
“Dengan Sidang Isbat ini nantinya, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan mengeluarkan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran. Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, sesuatu perkawinan telah syah dan secara syah dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kementerian Agama,” kata Dimiyathi.
Sementara, Ketua Pengadilan Agama Kota Tebingtjnggi, Devi Oktari menyamlaikan, terkait Sidang Isbat Nikah Terpadu, mereka yang sudah pernah menikah tetapi tidak tercatat, itu didaftarkan untuk di isbatkan pernikahannya.
“Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan pertengahan bulan Desember tahun ini. Kita daftarkan dulu perkaranya, setelah itu kita umumkan, dan setelah itu baru kita sidangkan di Mal Pelayanan Publik Kota Tebingtinggi,” singkatnya. (APA)