Pj Wako Tebing Tinggi Umumkan Kenaikan Uang Insentif Kader Posyandu

RAGAM, Tebing Tinggi280 Dibaca

TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi resmi menaikkan uang insentif Kader Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu). Hal ini langsung diumumkan Penjabat Wali Kota, Moettaqien Hasrimi, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyerahan Insentif bagi 645 Kader Posyandu, Selasa (30/7/2024), di ruang Aula Kantor Dinas P3APM.

Menurut Moettaqien, peningkatan insentif bagi kader Posyandu memang sudah selayaknya, mengingat kader Posyandu merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan, bersentuhan langsung kepada masyarakat.

“Setelah saya merapatkan dengan Plt. Sekda dan jajaran, insentif bagi kader Posyandu akan kita naikkan. Tolong sampaikan nanti pada kader-kader lainnya, yang tidak datang hari ini,” ungkapnya.

Selain hal kenaikan insentif, kader Posyandu juga menyampaikan permintaan untuk baju dan celana 1 stel bagi kader Posyandu sekaligus sarana dan pra sarana, yakni timbangan, meja dan kursi.

Atas permintaan tersebut, Moettaqien menyampaikan kepada Plt. Kadis P3APM, agar menginventarisir dan hal baju, celana akan coba dipenuhi, dipersiapkan pada tahun 2025.

“Syukuri dengan kenaikan insentif ini. Saya berpesan, pastikan ibu-ibu kader, tetap semangat, jangan kendor dengan keterbatasan yang kita miliki. Itulah ladang amal ibadah kita,” tutup Moettaqien Hasrimi.

Tepuk tangan dan apresiasi bahagia, diungkapkan 250 orang, dari 645 kader Posyandu se-Kota Tebingtinggi, usai Penjabat Wali Kota mengumumkan kenaikan insentif bagi kader Posyandu.

Untuk diketahui, jumlah insentif yang diterima kader Posyandu selama ini sebesar Rp 60 ribu, diberikan setiap 3 bulan sekali, dengan jumlah yang diterima Rp 180 ribu. Mengenai jumlah besaran kenaikan insentif, Pemko Tebingtinggi akan mengkalkulasi dan menghitung kembali, besaran insentif yang akan diterima kader Posyandu.

Turut dihadiri, Plt. Kadis P3APM, Nasib Pujianto, Kabag Pemerintahan Setdako, Ramadhan Barqah Pulungan, dan Plt. Kabag Prokopim Setdako, Faisal Ahmad. (APA)

print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *