TEBINGTINGGI, WARTATODAY.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Syarmadani, menekankan beberapa hal penting saat memimpin rapat High Level Meeting TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), Jumat (12/01/2024) di ruang Mawar lantai III gedung Balai Kota Jalan Dr. Sutomo.
Syarmadani menegaskan, kenaikan harga komoditas bahan pokok tidak cukup hanya sifatnya melaporkan, tapi juga menjelaskan, ada analisis. Kemudian, hal pemberian bantuan pangan, agar pihak terkait melakukan intervensi.
“Mengintervensi, menginformasikan sehingga terjadi update siapa yang lebih berhak menerima bantuan pangan, sehingga tidak terpaku mati dengan data yang ada sebelumnya,” jelasnya.
Terkait dengan kegiatan yang telah dilakukan, agar diinformasikan, dilaporkan kepada leading sector, Hal ini menurut Syarmadani, sebagai upaya monitoring dan mengantisipasi.
“Saya mengucapkan terimakasih di tahun 2023 lalu kita semua sudah bergerak, kolaborasi. Dan kabar baiknya terimakasih kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, kita meraih penghargaan nasional penginputan terbaik Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) tahun 2023 dari Kementrian Perdagangan,” singkat Syarmadani.
Sebelumnya, Plt. (Pelaksana Tugas) Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Nasrullah menyampaikan, dalam pengendalian inflasi daerah, yang dipimpin Mendagri RI, harus memperhatikan beberapa hal, melakukan gerakan tanam, pendistribusian bantuan kepada keluarga penerima manfaat agar tepat sasaran.
Lanjutnya, kampanyekan tidak boros pangan, melakukan rekonsiliasi data, melakukan gerakan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta gerakan pangan lokal, katanya.
Sementara, dalam pemaparan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM yang disampaikan Rosmawati Purba, terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok sampai dengan 11 Januari 2024, beras premium di harga Rp 14.500 per kilo, beras medium Rp 14.000 per kilo, gula pasir Rp 16.852 per kilo, minyak goreng premium Rp 18.000 per liter, minyak goreng curah Rp 12.358 per liter.
Selanjutnya, daging ayam broiler Rp 22.783 per kilo, daging ayam kampung Rp 57.642 per kilo, telur ayam ras Rp 25.994 per papan, cabai merah keriting Rp 45.051 per kilo, cabai rawit hijau Rp 49.842 per kilo, bawang merah import Rp 23.078 per kilo dan lokal Rp 33.112 per kilo, dan bawang putih Rp 35.625 per kilo,
Selanjutnya Dinas Ketapang dan Pertanian dalam paparan yang disampaikan Ari Murti Purba, bahwa secara umum konsumsi kecukupan Kota Tebingtinggi dalam kondisi cukup aman.
Dilanjutkan dengan pemaparan dan penyampaian saran masukan dari PT. Perum Bulog, Kadin, Kantor Perwakilan BI Cabang Sumut, Dinas Sosial, BPS, Polres dan Koramil 13/TT.
Turut dihadiri, Kasat Reskrim Polres AKP. Junisar Rudianto Silalahi, Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, dan OPD terkait. (APA)